KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Waskita Beton Precast Tbk (
WSBP) mencatatkan implementasi restrukturisasi keuangan WSBP telah mencapai 90%. Vice President of Corporate Secretary Fandy Dewanto mengatakan, pencapaian ini dapat diraih berkat dukungan dan bantuan dari para kreditur terhadap pemulihan kinerja WSBP. “Dukungan dari kreditur perbankan, para pemegang obligasi, dan pemasok (kreditur dagang) pada rangkaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi katalis utama dalam akselerasi pemulihan kondisi keuangan WSBP,” kata Fandy dalam keterangan resminya, Selasa (5/12).
Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) Percepat Suplai Produk Pembangunan IKN Nusantara Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2023, WSBP telah berhasil melakukan pembayaran melalui kas dengan skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) kepada para kreditur yang termasuk dalam kategori Tranche A dan B Perjanjian Perdamaian yaitu perbankan, pemasok/vendor, dan pemegang obligasi. Pembayaran direalisasikan pada bulan Maret dan September 2023 dengan total nilai mencapai Rp 152,2 miliar. WSBP dan 9 kreditur perbankan yang tergolong dalam Tranche A Perjanjian Perdamaian, telah melakukan penyesuaian atas seluruh Perjanjian Kredit. WSBP, kata Fandy, telah melaksanakan pembayaran bunga melalui CFADS sebanyak 2 kali sepanjang tahun ini. Dalam rangka melaksanakan komitmen dalam Tranche D Perjanjian Perdamaian, WSBP telah melaksanakan fase pertama Aksi Korporasi Debt to Equity Conversion dengan total nilai sebesar Rp1,4 Triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). 'Aksi korporasi tersebut telah dilaksanakan pada 4 Agustus 2023 lalu," ujar Fandy. Ia menerangkan, WSBP juga telah mengajukan permohonan pendaftaran Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) ke Bursa Efek Indonesia pada tanggal 29 November 2023 lalu. OWK tersebut akan didistribusikan kepada para Pemegang Obligasi sebagai skema penyelesaian Tranche C Perjanjian Perdamaian.
OWK yang akan diterbitkan telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari para Pemegang Obligasi pada Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 15 Februari 2023 dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2023. Sementara itu, WSBP masih terus melakukan diskusi dalam rangka implementasi restrukturisasi untuk golongan Kreditur Finansial Lain dalam Perjanjian Perdamaian. Fandy menambahkan, proses restrukturisasi pun didukung dengan implementasi program transformasi bisnis yang berorientasi pada Operational Excellence melalui optimalisasi produksi pada plant precast milik WSBP, memaksimalkan suplai material dari quarry yang dimiliki perusahaan, dan meningkatkan produktifitas batching plant untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .