Upaya Restrukturisasi Utang, WIKA Kembali Gelar RUPO dan RUPSU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terpantau masih melakukan upaya untuk restrukturisasi utang.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (2/2), WIKA akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada Jumat (16/2).

RUPO diselenggarakan untuk Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dengan agenda pembahasan terkait tanggal pelunasan pokok.


Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A diketahui memiliki tanggal jatuh tempo pada 3 Maret 2024 dengan jumlah pokok Rp 495 miliar dan bunga 8,5%.

Baca Juga: Petrosea (PTRO) Meraih Kontrak Rp 4,6 Triliun dari BP Berau

Sementara, RUPSU diselenggarakan untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dengan agenda terkait tanggal pembayaran kembali dana.

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A nilai Rp134,3 miliar, dengan nisbah ekuivalen 8,50% per tahun yang jatuh tempo pada awal 2024. Bertindak sebagai wali amanat kedua surat utang tersebut adalah PT Bank Mega Tbk.

Belum lama ini, WIKA dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,58 triliun. Nilai ini setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.

Kesebelas kreditur tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank DKI, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PT Bank Panin Tbk), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (EXIM Bank).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi