Upaya Restrukturisasi, Wijaya Karya (WIKA) Teken MRA dengan 11 Kreditur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,58 triliun. Nilai ini setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024. 

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Jakarta, Selasa (23/1).

Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Agung Budi Waskito mengatakan, tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan Perseroan.


Baca Juga: WIKA Catat Kontrak Baru Rp 29,1 Triliun di 2023, Tetap Fokus di Proyek IKN

"Kesepakatan ini menunjukkan bahwa upaya penyehatan WIKA mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini. Mereka percaya bahwa WIKA mampu untuk pulih dan mau ambil andil dalam gerakan tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/1).

Dengan tercapainya MRA, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode stream penyehatan lainnya dengan tujuan mewujudkan kinerja fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.

WIKA juga bertekad untuk mendorong aktivitas operasi sekaligus menuntaskan proyek-proyek strategis yang telah dipercayakan kepada Perseroan dengan baik.

"Dengan begitu, apa yang kami capai bersama pada hari ini dapat menghantarkan pada hasil optimal yang bermanfaat bagi WIKA, pemegang saham, lembaga keuangan, dan Tanah Air," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi