Upaya Tugu Insurance Jajaki Peluang Jadi Induk KUPA



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyatakan siap menjadi induk Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA) yang termaktum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 tahun 2023 yang mengatur tentang ekuitas minimum perasuransian.

Deputy Director Strategic Management & Corporate Development Tugu Insurance Kristy Damayanti menyampaikan bahwa saat ini perusahaan memiliki ekuitas sebesar Rp 6,7 triliun di Desember 2023.

Artinya Tugu Insurance telah berada di atas ketentuan ekuitas minimum Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE) 2. Di mana kategori ini mewajibkan perusahaan asuransi memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 1 triliun dan Rp 2 triliun bagi perusahaan reasuransi di akhir tahun 2028.


Baca Juga: Tugu Insurance Jajaki Peluang Jadi Induk KUPA, Ini Perusahaan yang Disasar

“Kami akan menjajaki kemungkinan pembentukan KUPA dengan perusahaan asuransi dan reasuransi yang terafiliasi dengan kami di Tugu Group,” ujarnya dalam webinar berjudul Membedah Dampak POJK 23/2023, Rabu (24/1).

Kristy menjelaskan, beberapa perusahaan afiliasi Tugu Group memiliki ekuitas di bawah ketentuan minimum di tahun 2028, dengan kategori KPPE 1 atau untuk beraktifitas bisnis di KPPE 2 terdapat beberapa entitas yaitu PT Asuransi Samsung Tugu dan PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) dengan ekuitas masing-masing saat ini Rp 398 miliar dan Rp 1,5 triliun.

“Terkait dengan pembentukan KUPA dengan perusahaan asuransi non grup saat ini kami masih mempertimbangkan peluangnya dan bentuk skemanya seperti apa, kami masih menunggu detail formal skema KUPA yang akan ditetapkan oleh OJK,” jelasnya.

Baca Juga: Berpeluang Jadi Induk KUPA, Ini Kata Tugu Insurance

Lebih lanjut, Kristy menambahkan, beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan pihaknya dalam pembentukan KUPA antara lain, kontribusi positif yang dapat diberikan pada entitas perusahaan kepada KUPA, kesamaan visi misi seberapa besar peluang dan risiko yang mungkin ditimbulkan dari skema KUPA terhadap Tugu ke depannya.

“Jadi secara umum kami berkomitmen penuh terhadap peraturan yang diberlakukan OJK dan berusaha memberikan support terbaik untuk industri asuransi Indonesia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli