KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan SKK Migas akan mencari solusi yang terbaik untuk tetap menahan harga gas di hulu. Upaya ini dilakukan setelah sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengusulkan kenaikan harga gas selepas Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG)-nya akan habis dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, perihal harga gas di hulu pemerintah akan berbicara intens dengan SKK Migas.
“Prinsipnya kita menahan harga gas tidak naik, intinya itu untuk semuanya. Jadi nanti kita yang akan menangani sama SKK Migas mengupayakan supaya harga gasnya tidak naik,” ujarnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (16/10).
Baca Juga: Jaga Daya Beli, Kenaikan Harga Gas Hulu Harus Diikuti Insentif yang Mendukung Tutuka menyatakan, selain Medco di Blok Corridor, ada beberapa perusahaan yang PJBG-nya akan habis dalam waktu dekat, meski tidak banyak.
Pemerintah dan SKK Migas akan mengevaluasi kondisi lapangan migas yang meminta penyesuaian harga gas hulu. Sebab masing-masing KKKS memiliki permintaan yang berbeda tergantung operasional, geografis, volume gas, dan investasi yang diproyeksikan akan dikeluarkan. “Jadi itu yang harus (dilihat) satu persatu case by case,” terangnya.
Yang terang, Tutuka menegaskan, pemerintah menjamin dan mengupayakan investasi di hulu migas tetap berjalan, sembari mencari solusi yang terbaik.
“Pemerintah harus hadir untuk menangani hal ini, tidak serta merta ditinggalkan begitu saja. Tidak boleh harga naik, terus kita tidak ada solusi. Kita tetap akan mencari solusi bersama mereka,” tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Ambil Jalan Tengah Atasi Polemik Harga Gas Blok Corridor Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi menjelaskan, secara umum KKKS yang sudah berakhir kontrak PJBG-nya, akan mengajukan perpanjangan, pengalokasian, dan penetapan harga, terutama untuk kesinambungan pasokan bagi para buyer.
Kurnia menyatakan, selain dari WK Corridor yang dikelola Medco Energi juga ada beberapa WK lain yang PJBG-nya akan habis dan meminta perpanjangan seperti lapangan migas yang dikelola Pertamina di Jawa.
“(Khusus WK yang dikelola Pertamina) ada yang meminta perpanjangan saja, ada yang perpanjangan plus penyesuaian harga, ada yang perpanjangan, penyesuaian harga, dan penyesuaian volume, dan seterusnya,” jelasnya kepada
Kontan.co.id, Minggu (15/10).
Lebih lanjut, Kurnia memaparkan, permintaan kenaikan harga gas hulu ini tidak terjadi setiap tahunnya karena sangat tergantung pada sejumlah faktor tertentu.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada 2024 Berpotensi Sama dengan Tahun Ini “Faktor tersebut seperti penyesuaian dengan keekonomian di hulu. Kemudian, kemampuan untuk membayar (ability to pay) dan keinginan untuk membayar (willingness to pay) sebagai konsekuensi logis dari
supply-demand,” jelasnya.
Selain itu, usulan kenaikan harga juga bisa dipengaruhi faktor upaya peningkatan penerimaan negara, harga gas bumi tertentu (HGBT), dan kebijakan lainnya.
SKK Migas pun menegaskan, jikalau pun ada permintaan kenaikan harga gas di hulu, pihaknya meminta supaya KKKS tidak meminta tidak terlalu tinggi karena harus mempertimbangkan kemampuan dari para
buyer dengan tetap memperhitungkan keekonomian di lapangan.
Kurnia menyatakan, sejauh ini pihaknya sedang mengomunikasikan perihal permintaan KKKS ini dan akan terus dibicarakan oleh Kementerian ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli