KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan akan menunda pelaksanaan lelang aset milik perusahaan perjalanan umrah First Travel. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin pun disebutkan telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Depok terkait penundaan tersebut. "Kita pending. Kejari Depok diminta pimpinan untuk tidak melakukan eksekusi apalagi lelang," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019). Ia pun tidak mengungkapkan sampai kapan penundaan akan terus dilakukan.
Upayakan kembalikan aset First Travel kepada korban, Kejaksaan Agung tunda lelang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan akan menunda pelaksanaan lelang aset milik perusahaan perjalanan umrah First Travel. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin pun disebutkan telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Depok terkait penundaan tersebut. "Kita pending. Kejari Depok diminta pimpinan untuk tidak melakukan eksekusi apalagi lelang," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019). Ia pun tidak mengungkapkan sampai kapan penundaan akan terus dilakukan.