KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat ada 110.472 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia, pada Kamis (17/6). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal. Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Data Satgas Covid-19 menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 12.624 orang dalam 24 jam terakhir. Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 1.950.276 orang, terhitung sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
UPDATE 17 Juni: Ada 110.472 suspek Covid-19 di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat ada 110.472 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia, pada Kamis (17/6). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal. Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Data Satgas Covid-19 menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 12.624 orang dalam 24 jam terakhir. Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 1.950.276 orang, terhitung sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.