KONTAN.CO.ID - Jumat (31/3) harga emas Antam batangan bersertifikat di Butik Emas,Logam Mulia, PT Aneka Tambang (ANTM) naik Rp 6.000 per gram. Dari sebelumnya Rp 1.072.000 per gram, harga emas hari ini menjadi Rp 1.078.000 per gram. Di lain sisi, harga buyback oleh Logam Mulia naik Rp 8.000 per gram, dari sebelumnya Rp 957.000 per gram menjadi Rp 965.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 113.000 per gram. Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback). Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia. Baca Juga: Harga Emas Spot Turun ke US$ 1.890,7 Per Ons Troi, Terseret Imbal Hasil US Treasury Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.078.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 965.000 per gram oleh Logam Mulia. Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
- Membeli emas pada 24 Maret 2023 (Rp 1.096.000 per gram) = -11.95% (rugi)
- Membeli emas pada 03 Maret 2023 (Rp 1.025.000 per gram) = -5.85% (rugi)
- Membeli emas pada 31 Desember 2022 (Rp 1.026.000 per gram) = -5.95% (rugi)
- Membeli emas pada 01 Oktober 2022 (Rp 943.000 per gram) = 2.33% (untung)
- Membeli emas pada 01 Juli 2022 (Rp 984.000 per gram) = -1.93% (rugi)
- Membeli emas pada 31 Maret 2022 (Rp 987.000 per gram) = -2.23% (rugi)
- Membeli emas pada 31 Desember 2021 (Rp 938.000 per gram) = 2.88% (untung)
- Membeli emas pada 01 Oktober 2021 (Rp 922.000 per gram) = 4.66% (untung)
- Membeli emas pada 01 Juli 2021 (Rp 932.000 per gram) = 3.54% (untung)