Update corona Kota Depok: Jumlah RW rawan COVID-19 berkurang drastis



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah kasus positif virus corona / COVID-19 di Kota Depok masih terus meningkat. Meski demikian, jumlah rukun warga (RW) di Kota Depok yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat lokal bernama pembatasan sosial kampung siaga (PSKS) berkurang.

Merujuk data update corona Kota Depok di situs ccc-19.depok.go.id, jumlah kasus positif virus corona di Kota Depok pada 18 Juni 2020 sebanyak 678 orang. Jumlah tersebut bertambah 3 kasus dibanding sehari sebelumnya, yakni hanya terdapat 675 kasus positif virus corona di Kota Depok.

Baca juga: Inilah tips aman dari penularan virus corona saat pergi ke salon kecantikan


Dari jumlah kasus positif virus corona di Kota Depok sebanyak 678 orang, yang sudah sembuh mencapai 431 orang, lalu 33 meninggal dunia dan sisanya masih menjalani perawatan.

Jumlah RW di Depok yang menerapkan kebijakan PSBB berskala lokal dengan nama "Pembatasan Sosial Kampung Siaga" (PSKS) berkurang setelah dua pekan transisi menuju new normal.

Sebagai informasi, Kota Depok telah memasuki transisi menuju new normal dengan fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020). PSKS dilakukan karena RW-RW tersebut dianggap masih cukup rawan terhadap penularan Covid-19.

Kala itu, jumlah RW yang diterapkan PSKS di Depok mencapai 25 RW di 16 kelurahan. Hari ini, dua pekan setelahnya, jumlahnya merosot jadi 12 RW di 9 kelurahan.

Berikut daftarnya:

Kecamatan Tapos

Kelurahan Sukatani (RW 25)

Kecamatan Pancoran Mas

Kelurahan Depok Jaya (RW 04)

Kelurahan Depok (RW 07)

Kelurahan Mampang (RW 08 dan 12)

Kecamatan Beji

Kelurahan Tanah Baru (RW 02 dan 11)

Kelurahan Beji (RW 17)

Kecamatan Sukmajaya

Kelurahan Mekarjaya (RW 06)

Kelurahan Abadijaya (RW 04)

Kecamatan Cimanggis

Kelurahan Pasir Gunung Selatan (RW 01 dan 14)

PSBB Proporsional di Depok masih berlangsung sampai 2 Juli 2020, begitu pun dengan kebijakan PSKS. Selama PSBB Proporsional, warga tetap diwajibkan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

Baca juga: Warga Yogyakarta bisa nikmati program pembuatan SIM gratis, ini syaratnya

Pelanggaran terhadap ketentuan bakal disanksi. Selain itu, penduduk berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti ibu hamil, kalangan lanjut usia, serta warga dengan riwayat penyakit komorbid/penyerta disarankan agar tetap tinggal di rumah. Saat PSBB Proporsional, sebagian aktivitas dapat dilakukan kembali secara terbatas, tapi beberapa aktivitas lain tetap tak diizinkan menilik potensi penularan Covid-19 yang masih ada.

(Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkurang Setengahnya, Ini Daftar RW yang Masih Rawan Covid-19 di Depok",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto