KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa bagi siapapun yang hendak melakukan pemanfaatan di Pulau Citlim, Kepulauan Riau, waijb memiliki izin pemanfaatan pulau. Hal ini mengingat Kementerian yang digawangi Sakti Wahyu Trenggono tersebut melakukan penyegalan tambang pasir di Pulau Citlim. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan aktifitas tambang pasir yang kini telah disegel, diminta untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi.
Update Penyegelan di Pulau Citlim, KKP: Seluruh Pemanfaatan Pulau Harus Melalui Izin
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa bagi siapapun yang hendak melakukan pemanfaatan di Pulau Citlim, Kepulauan Riau, waijb memiliki izin pemanfaatan pulau. Hal ini mengingat Kementerian yang digawangi Sakti Wahyu Trenggono tersebut melakukan penyegalan tambang pasir di Pulau Citlim. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan aktifitas tambang pasir yang kini telah disegel, diminta untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi.
TAG: