KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 bakal menemukan titik terang begitu dokumen Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dibuka. Mengingatkan kembali, akhir tahun lalu OJK mengungkapkan rencana penghapusan KBMI 1 dan mendorong bank-bank kecil dalam kelompok ini untuk melakukan konsolidasi demi memperkuat struktur permodalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang rencana tersebut bakal diatur secara rinci dalam pembaruan UU P2SK yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum lama ini.
Update Rencana Penghapusan KBMI 1, OJK: Tunggu Dokumen UU P2SK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 bakal menemukan titik terang begitu dokumen Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dibuka. Mengingatkan kembali, akhir tahun lalu OJK mengungkapkan rencana penghapusan KBMI 1 dan mendorong bank-bank kecil dalam kelompok ini untuk melakukan konsolidasi demi memperkuat struktur permodalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang rencana tersebut bakal diatur secara rinci dalam pembaruan UU P2SK yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum lama ini.
TAG: