KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, memberikan update terkait prahara sengketa lahan antara PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dengan PT Hadji Kalla di Makassar. Di mana saat ini, pihaknya tengah menempuh jalur legal due diligence alias investigasi mendalam untuk menentukan pihak mana yang memegang hak paling sah. Nusron mengakui, objek sengketanya sama, dipastikan salah satu pihak memegang hak yang tidak proper. Proses legal due diligence ini dilakukan untuk mencari tahu mana proses yang paling benar dan sah secara hukum.
Update Sengketa Lahan GMTD vs Hadji Kalla, ATR/BPN Tengah Investigasi Mendalam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, memberikan update terkait prahara sengketa lahan antara PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dengan PT Hadji Kalla di Makassar. Di mana saat ini, pihaknya tengah menempuh jalur legal due diligence alias investigasi mendalam untuk menentukan pihak mana yang memegang hak paling sah. Nusron mengakui, objek sengketanya sama, dipastikan salah satu pihak memegang hak yang tidak proper. Proses legal due diligence ini dilakukan untuk mencari tahu mana proses yang paling benar dan sah secara hukum.