KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan update terbaru daftar resmi sebanyak 133 obat-obatan jenis sirup yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Daftar obat aman dikonsumsi ini karena terbukti bebas dari paparan dua zat berbahaya yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengumumkan sebanyak 133 jenis obat sirup yang aman digunakan oleh masyarakat.
Update Terbaru Daftar Resmi BPOM 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan update terbaru daftar resmi sebanyak 133 obat-obatan jenis sirup yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Daftar obat aman dikonsumsi ini karena terbukti bebas dari paparan dua zat berbahaya yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengumumkan sebanyak 133 jenis obat sirup yang aman digunakan oleh masyarakat.