KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi/SIM, ini ada kabar yang menggembirakan. Polri menggelar program pembuatan SIM secara cuma-cuma. Dalam program ini, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.
UPDATE terkini: Jakarta tidak gelar pembuatan SIM gratis pada 1 Juli 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi/SIM, ini ada kabar yang menggembirakan. Polri menggelar program pembuatan SIM secara cuma-cuma. Dalam program ini, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.