KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di sektor makanan dan minuman, PT Kino Indonesia Tbk (KINO) menilai kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51% pada 2020 mendatang, akan berdampak pada ongkos produksi dan upah buruhnya. Budi Muljono, Direktur Keuangan KINO berkata pihaknya akan menyesuaikan harga produk dengan beberapa pertimbangan yang ada. Baca Juga: Sejumlah ekonom memproyeksi laju ekonomi kuartal III-2019 makin melambat
"Salah satu pertimbangannya, tentu kebijakan Pemerintah tersebut. Namun, kami pikir ini masih terlalu dini untuk menyebut besaran penyesuaian harga yang akan dilakukan nanti," ujar Budi Muljono kepada Kontan, Jumat (18/10). Budi menambahkan, selain penyesuaian harga, pihaknya juga akan mengimbangi kenaikan upah dengan efisiensi perusahaan.