KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di sektor makanan dan minuman, PT Kino Indonesia Tbk (KINO) menilai kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51% pada 2020 mendatang, akan berdampak pada ongkos produksi dan upah buruhnya. Budi Muljono, Direktur Keuangan KINO berkata pihaknya akan menyesuaikan harga produk dengan beberapa pertimbangan yang ada. Baca Juga: Sejumlah ekonom memproyeksi laju ekonomi kuartal III-2019 makin melambat
UMP tahun depan naik 8,51%, KINO pertimbangkan penyesuaian harga dan efisiensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di sektor makanan dan minuman, PT Kino Indonesia Tbk (KINO) menilai kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51% pada 2020 mendatang, akan berdampak pada ongkos produksi dan upah buruhnya. Budi Muljono, Direktur Keuangan KINO berkata pihaknya akan menyesuaikan harga produk dengan beberapa pertimbangan yang ada. Baca Juga: Sejumlah ekonom memproyeksi laju ekonomi kuartal III-2019 makin melambat