JAKARTA. Bareskrim Polri meminta keterangan tiga anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta pada 2014. "Tiga anggota DPRD DKI (yang diperiksa) itu, Ashraf Ali, Lucky Sastrawiria, dan Iman Satria," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6) malam. Para anggota dewan tersebut tercatat sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta pada periode 2009-2014. Komisi E DPRD DKI diketahui membidangi pendidikan.
UPS, ada 3 anggota DPRD DKI yang dipanggil Polri
JAKARTA. Bareskrim Polri meminta keterangan tiga anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta pada 2014. "Tiga anggota DPRD DKI (yang diperiksa) itu, Ashraf Ali, Lucky Sastrawiria, dan Iman Satria," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6) malam. Para anggota dewan tersebut tercatat sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta pada periode 2009-2014. Komisi E DPRD DKI diketahui membidangi pendidikan.