JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menambah kerja sama dengan perbankan. Setelah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) dalam melakukan layanan Service Point Office (SPO). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyambut baik pelaksanaan kerjasama ini. Menurutnya, kerja sama ini mendukung pelayanan BPJS Ketenagakerjaan agar tetap prima bagi para peserta, apalagi saat ini jumlah permintaan klaim jaminan hari tua (JHT) meningkat signifikan. Seperti diketahui, dampak dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua yang kemudian di revisi melalui PP No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua, jumlah permintaan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melonjak secara signifikan yang berakibat langsung pada jumlah antrian di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Urai antrian JHT, BPJS gandeng BTN
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menambah kerja sama dengan perbankan. Setelah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) dalam melakukan layanan Service Point Office (SPO). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyambut baik pelaksanaan kerjasama ini. Menurutnya, kerja sama ini mendukung pelayanan BPJS Ketenagakerjaan agar tetap prima bagi para peserta, apalagi saat ini jumlah permintaan klaim jaminan hari tua (JHT) meningkat signifikan. Seperti diketahui, dampak dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua yang kemudian di revisi melalui PP No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua, jumlah permintaan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melonjak secara signifikan yang berakibat langsung pada jumlah antrian di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.