KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengembang properti PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) membeli 61 bidang tanah senilai Rp 362,1 miliar di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakata Timur. URBN membeli tanah ini dari PT Tidar Admanco dan Abdul Kadir Alatas pada 24 Juni 2019. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/7), pembelian tanah ini tertuang dalam akta No. 4 yang dibuat di hadapan Chilmiyati Rufaida, S.H., notaris di Kabupaten Bogor. Tanah ini diperuntukkan untuk menjalankan kegiatan utama perusahaan. Sebagai informasi, URBN adalah pengembang properti berupa apartemen dan pusat perbelanjaan. Saat ini, URBN tengah fokus mengembangkan properti dengan konsep transit oriented development (TOD) karena melihat peluang dari maraknya pembangunan mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), dan jalan tol.
Urban Jakarta Propertindo (URBN) beli tanah di Cawang Rp 362,1 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengembang properti PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) membeli 61 bidang tanah senilai Rp 362,1 miliar di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakata Timur. URBN membeli tanah ini dari PT Tidar Admanco dan Abdul Kadir Alatas pada 24 Juni 2019. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/7), pembelian tanah ini tertuang dalam akta No. 4 yang dibuat di hadapan Chilmiyati Rufaida, S.H., notaris di Kabupaten Bogor. Tanah ini diperuntukkan untuk menjalankan kegiatan utama perusahaan. Sebagai informasi, URBN adalah pengembang properti berupa apartemen dan pusat perbelanjaan. Saat ini, URBN tengah fokus mengembangkan properti dengan konsep transit oriented development (TOD) karena melihat peluang dari maraknya pembangunan mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), dan jalan tol.