KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengakui bahwa saat ini untuk mengurus perizinan terkait pembangunan perumahan dan permukiman masih membutuhkan waktu yang panjang dan biaya yang tinggi. "Untuk perizinan selama ini masih rentang panjang, waktu lama dan cost yang tinggi. Harus ada terobosan untuk menyelesaikan masalah ini semua," ungkap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Apersi Junaidi Abdillah saat dihubungi Kontan, Kamis (17/10). Menurutnya salah satu cara untuk memecah masalah tersebut adalah dengan memisahkan Kementerian PUPR menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Urus Izin Masih Mahal dan Lama, Apersi Menanti Terobosan Pemisahan Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengakui bahwa saat ini untuk mengurus perizinan terkait pembangunan perumahan dan permukiman masih membutuhkan waktu yang panjang dan biaya yang tinggi. "Untuk perizinan selama ini masih rentang panjang, waktu lama dan cost yang tinggi. Harus ada terobosan untuk menyelesaikan masalah ini semua," ungkap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Apersi Junaidi Abdillah saat dihubungi Kontan, Kamis (17/10). Menurutnya salah satu cara untuk memecah masalah tersebut adalah dengan memisahkan Kementerian PUPR menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.