JAKARTA. Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Danang Girindrawardana menyatakan pengurusan perizinan usaha bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) di Ibukota negara rawan pungutan liar. Rawannya pungutan liar di daerah DKI Jakarta setelah Ombudsman melakukan penyelidikan di 5 kecamatan di daerah Jakarta. Dari data yang dikumpulkan Ombudsman menyatakan angka pungutan liar mulai Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000. Dari angka pungutan liat tersebut jumlah totalnya mencapai Rp, 1,2 miliar hanya untuk mendapatkan kepengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). UKM sendiri setiap tahunnya mengalami peningkatan hingga 2000 UMKM di Jakarta. Pertumbuhan izin usaha inilah yang menimbulkan potensi pungutan liar di kelurahan-kelurahan DKI Jakarta mencapai Rp 1,2 miliar.
Urus perizinan, UKM di Jakarta rawan kena pungli
JAKARTA. Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Danang Girindrawardana menyatakan pengurusan perizinan usaha bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) di Ibukota negara rawan pungutan liar. Rawannya pungutan liar di daerah DKI Jakarta setelah Ombudsman melakukan penyelidikan di 5 kecamatan di daerah Jakarta. Dari data yang dikumpulkan Ombudsman menyatakan angka pungutan liar mulai Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000. Dari angka pungutan liat tersebut jumlah totalnya mencapai Rp, 1,2 miliar hanya untuk mendapatkan kepengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). UKM sendiri setiap tahunnya mengalami peningkatan hingga 2000 UMKM di Jakarta. Pertumbuhan izin usaha inilah yang menimbulkan potensi pungutan liar di kelurahan-kelurahan DKI Jakarta mencapai Rp 1,2 miliar.