JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terungkap pernah mengarahkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memakai jasa Bambang Widjojanto guna membela kakaknya, Ratu Atut Chosiyah ketika berperkara dalam sengketa Pilkada Banten di MK. Hal itu diungkapkan Wawan ketika bersaksi dalam sidang Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4). Diceritakan, awalnya Wawan mengaku bingung mencari pengacara untuk membantu kakaknya dalam menghadapi gugatan di MK. Dia lantas mengontak Akil dan meminta referensi pengacara yang bisa mendampingi Atut.
Urus pilkada, Akil sarankan Wawan pakai jasa BW
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, terungkap pernah mengarahkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memakai jasa Bambang Widjojanto guna membela kakaknya, Ratu Atut Chosiyah ketika berperkara dalam sengketa Pilkada Banten di MK. Hal itu diungkapkan Wawan ketika bersaksi dalam sidang Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4). Diceritakan, awalnya Wawan mengaku bingung mencari pengacara untuk membantu kakaknya dalam menghadapi gugatan di MK. Dia lantas mengontak Akil dan meminta referensi pengacara yang bisa mendampingi Atut.