JAKARTA. Handang Soekarno, terdakwa penerima suap pajak, ikut mengurusi proses amnesti pajak Arif Budi Sulistyo dan perusahaan milik keluarga Presiden Joko Widodo. Bahkan, Handang rela ke Solo untuk pengurusan tax amnesty tersebut.Hal tersebut diungkapkan saudara ipar Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) dengan terdakwa Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair, Senin (20/3).Arif menghadiri sidang tersebut sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, dia menyatakan, Handang mengurus proses amnesti pajak atas nama dirinya serta amnesti pajak perusahaan yang dikelolanya.
Urus tax amnesty bisnis Jokowi, Handang ke Solo
JAKARTA. Handang Soekarno, terdakwa penerima suap pajak, ikut mengurusi proses amnesti pajak Arif Budi Sulistyo dan perusahaan milik keluarga Presiden Joko Widodo. Bahkan, Handang rela ke Solo untuk pengurusan tax amnesty tersebut.Hal tersebut diungkapkan saudara ipar Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) dengan terdakwa Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair, Senin (20/3).Arif menghadiri sidang tersebut sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, dia menyatakan, Handang mengurus proses amnesti pajak atas nama dirinya serta amnesti pajak perusahaan yang dikelolanya.