JAKARTA. Program pengampunan pajak alias tax amnesty mulai berjalan, Senin ini (18/7). Hanya saja, program yang ditargetkan bisa mendatangkan dana jumbo ini masih belum matang persiapannya. Ambil contoh, soal petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan ini yang belum jelas. Ini membuat bank yang menjadi "agen pelaksana" dan penampung uang tebusan program amnesti pajak belum bisa melakukan sosialisasi lebih rinci, terutama bagi nasabah potensialnya. Padahal, perbankan menjadi bagian penting dalam kebijakan tax amnesty. "Kami tidak bisa melakukan sosialisasi kalau tidak ditatar lebih dulu," ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA).
Urusan teknis bisa ganjal amnesti pajak
JAKARTA. Program pengampunan pajak alias tax amnesty mulai berjalan, Senin ini (18/7). Hanya saja, program yang ditargetkan bisa mendatangkan dana jumbo ini masih belum matang persiapannya. Ambil contoh, soal petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan ini yang belum jelas. Ini membuat bank yang menjadi "agen pelaksana" dan penampung uang tebusan program amnesti pajak belum bisa melakukan sosialisasi lebih rinci, terutama bagi nasabah potensialnya. Padahal, perbankan menjadi bagian penting dalam kebijakan tax amnesty. "Kami tidak bisa melakukan sosialisasi kalau tidak ditatar lebih dulu," ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA).