KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Muncul pendaftaran gugatan perkara yang dialamatkan untuk PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Wexler Capital Pte. Ltd sebagai pihak yang mendaftarkan gugatan tersebut. Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, utang sebesar US$ 154,96 juta yang menjadi objek gugatan tersebut. Pendaftaran gugatan ini diajukan pada Kamis pekan lalu. Herwin Hidayat, Direktur BRMS meluruskan, hal tersebut hanya sekadar permintaan penetapan pengadilan. "Gugatan itu hanya administrasi terkait penetapan jumlah fasilitas pinjaman dari Wexler untuk BRMS," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (24/9).
Urusan utang Bumi Resources Minerals (BRMS) kepada Wexler telah rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Muncul pendaftaran gugatan perkara yang dialamatkan untuk PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Wexler Capital Pte. Ltd sebagai pihak yang mendaftarkan gugatan tersebut. Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, utang sebesar US$ 154,96 juta yang menjadi objek gugatan tersebut. Pendaftaran gugatan ini diajukan pada Kamis pekan lalu. Herwin Hidayat, Direktur BRMS meluruskan, hal tersebut hanya sekadar permintaan penetapan pengadilan. "Gugatan itu hanya administrasi terkait penetapan jumlah fasilitas pinjaman dari Wexler untuk BRMS," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (24/9).