JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2). Setelah sebelumnya dikabarkan sakit gigi, Anas mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor dan proyek-proyek lainnya. "Insya Allah (bisa memberikan keterangan)," kata Anas setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat pagi. Sebelumnya diberitakan, Anas sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Rabu (26/2) lalu. Menurut pengacara Anas Handika Honggowongso, kliennya menjalani pemeriksaan lantaran sakit gigi yang dideritanya. Selain berobat lantaran sakit gigi, ternyata Anas juga menjalani pengobatan karena syaraf di tulang punggungnya yang terjepit. Handika bilang, tim penasihat hukum Anas mendampingi proses perawatan. Menurut Handika, Anas sendiri yang menanggung seluruh biaya pengobatannya dengan alasan tak ingin membebani negara.
Usai berobat, Anas jalani pemeriksaan di KPK
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2). Setelah sebelumnya dikabarkan sakit gigi, Anas mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor dan proyek-proyek lainnya. "Insya Allah (bisa memberikan keterangan)," kata Anas setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat pagi. Sebelumnya diberitakan, Anas sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Rabu (26/2) lalu. Menurut pengacara Anas Handika Honggowongso, kliennya menjalani pemeriksaan lantaran sakit gigi yang dideritanya. Selain berobat lantaran sakit gigi, ternyata Anas juga menjalani pengobatan karena syaraf di tulang punggungnya yang terjepit. Handika bilang, tim penasihat hukum Anas mendampingi proses perawatan. Menurut Handika, Anas sendiri yang menanggung seluruh biaya pengobatannya dengan alasan tak ingin membebani negara.