KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, memasuki tahap inventarisasi aset setelah resmi dieksekusi kemarin (18/6). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) saat ini masih melakukan pendataan dan pelabelan terhadap barang-barang yang berada di kawasan tersebut sebelum dipindahkan ke lokasi penyimpanan. Kuasa Hukum Kemensetneg, Kharis Sucipto, mengatakan proses relokasi aset bergerak dari eks Hotel Sultan akan mulai dilakukan pada Sabtu (20/6).
Usai Dieksekusi, Barang-barang Eks Hotel Sultan Mulai Direlokasi Besok (19/6)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, memasuki tahap inventarisasi aset setelah resmi dieksekusi kemarin (18/6). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) saat ini masih melakukan pendataan dan pelabelan terhadap barang-barang yang berada di kawasan tersebut sebelum dipindahkan ke lokasi penyimpanan. Kuasa Hukum Kemensetneg, Kharis Sucipto, mengatakan proses relokasi aset bergerak dari eks Hotel Sultan akan mulai dilakukan pada Sabtu (20/6).