KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK. Baca Juga: Tok! Komisi XI DPR Setujui 5 Nama DK OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua
Usai Dilantik, Ketua DK OJK Friderica Komitmen untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK. Baca Juga: Tok! Komisi XI DPR Setujui 5 Nama DK OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua
TAG: