KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi bakal memeriksa Sandiaga Uno setelah dirinya resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sandi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan tanah. "Tentunya kita melihat beliau akan melaksanakan kegiatan (pelantikan), nanti kan penyidik pasti mempunyai jadwal tersendiri, pas waktu luang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (13/10). Sandi seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10) lalu. Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sedang mempersiapkan pelantikannya.
Usai dilantik, Sandiaga akan diperiksa polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi bakal memeriksa Sandiaga Uno setelah dirinya resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sandi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan tanah. "Tentunya kita melihat beliau akan melaksanakan kegiatan (pelantikan), nanti kan penyidik pasti mempunyai jadwal tersendiri, pas waktu luang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (13/10). Sandi seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10) lalu. Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sedang mempersiapkan pelantikannya.