JAKARTA. Anggota DPR Idris Laena irit banyak bicara usai menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan DPR atas dugaan pemerasan terhadap BUMN. Bahkan dia terlihat berusaha menghindar dari para wartawan.Namun, wartawan berhasil mencegatnya. Kepada wartawan, dia hanya mengatakan tidak terlibat dalam kasus pemerasan itu. "Tidak ada. Semua saya sampaikan kepada BK," katanya, Rabu (21/11).Idris tidak membeberkan pertanyaan yang diajukan oleh anggota BK DPR. Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan telah menyerahkan semua keterangannya kepada BK. "Selanjutnya BK akan menverifikasi apa yang saya sampaikan," katanya.Idris Laena disebut-sebut terlihat dalam pemerasan terhadap PT PAL dan PT Garam. Politisi Partai Golkar ini diduga meminta jatah untuk memuluskan pencairan anggaran Penyertaaan Modal Negara (PMN) bagi kedua BUMN itu.Berdasarkan keterangan direksi PT Garam dan PT PAL, BK Kehormatan menemukan ada indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR itu. Namun, BK Kehormatan masih mengklarifikasi indikasi pelanggaran tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Usai diperiksa BK, Idris Laena irit bicara
JAKARTA. Anggota DPR Idris Laena irit banyak bicara usai menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan DPR atas dugaan pemerasan terhadap BUMN. Bahkan dia terlihat berusaha menghindar dari para wartawan.Namun, wartawan berhasil mencegatnya. Kepada wartawan, dia hanya mengatakan tidak terlibat dalam kasus pemerasan itu. "Tidak ada. Semua saya sampaikan kepada BK," katanya, Rabu (21/11).Idris tidak membeberkan pertanyaan yang diajukan oleh anggota BK DPR. Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan telah menyerahkan semua keterangannya kepada BK. "Selanjutnya BK akan menverifikasi apa yang saya sampaikan," katanya.Idris Laena disebut-sebut terlihat dalam pemerasan terhadap PT PAL dan PT Garam. Politisi Partai Golkar ini diduga meminta jatah untuk memuluskan pencairan anggaran Penyertaaan Modal Negara (PMN) bagi kedua BUMN itu.Berdasarkan keterangan direksi PT Garam dan PT PAL, BK Kehormatan menemukan ada indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR itu. Namun, BK Kehormatan masih mengklarifikasi indikasi pelanggaran tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News