JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar lima jam, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Michael Watimena menolak berkomentar. Michael menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum. "Jadi initinya, kami dipanggil hari ini untuk memabantu pihak KPK dalam kaitan memberikan keterangan, terkait dengan Pak Anas dalam kaitan dengan masalah Hambalang," kata Michael saat keluar dari Kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/1). Lebih lanjut Michael bilang bahwa dia telah menyampaikan kepada penyidik terkait substansi pemeriksaan. Dalam pemeriksaan hari ini, dia punmengaku ditanyai 16 pertanyaan oleh penyidik. Namun sayangnya, Michael enggan membocorkan apa saja pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Usai diperiksa, Ketua DPD Demokrat tak berkomentar
JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar lima jam, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Michael Watimena menolak berkomentar. Michael menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum. "Jadi initinya, kami dipanggil hari ini untuk memabantu pihak KPK dalam kaitan memberikan keterangan, terkait dengan Pak Anas dalam kaitan dengan masalah Hambalang," kata Michael saat keluar dari Kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/1). Lebih lanjut Michael bilang bahwa dia telah menyampaikan kepada penyidik terkait substansi pemeriksaan. Dalam pemeriksaan hari ini, dia punmengaku ditanyai 16 pertanyaan oleh penyidik. Namun sayangnya, Michael enggan membocorkan apa saja pertanyaan-pertanyaan tersebut.