JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anak Sugianto Kusuma atau Aguan, Richard Halim Kusuma, terkait dugaan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta pada Selasa (21/6). Mantan Komisaris Agung Sedayu group ini diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK. Sayang, Richard bungkam setelah jalani pemeriksaan. "Richard dikonfirmasi seputar peristiwa dan pertemuan yang berkaitan dengan komitmen serta raperda Teluk Jakarta," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Selasa (21/6).
Usai diperiksa KPK 7 jam, anak Aguan bungkam
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anak Sugianto Kusuma atau Aguan, Richard Halim Kusuma, terkait dugaan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta pada Selasa (21/6). Mantan Komisaris Agung Sedayu group ini diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK. Sayang, Richard bungkam setelah jalani pemeriksaan. "Richard dikonfirmasi seputar peristiwa dan pertemuan yang berkaitan dengan komitmen serta raperda Teluk Jakarta," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Selasa (21/6).