JAKARTA. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nur Aisah Kinanti yang merupakan ajudan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah enggan memberikan penjelasan kepada wartawan soal pemeriksaan dirinya. Sebagaimana diketahui, Nur Aisah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani, terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). "(Pemeriksaan) Seputar saya," kata Nur Aisah pendek, menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11). Ketika dikonfirmasi mengenai peran Ratu Atut dalam kasus dugaan suap pilkada itu, Nur Aisah enggan menjawab. "Nanti saja ya mas, nanti saja ya mas," katanya.
Usai diperiksa KPK, ajudan Ratu Atut bungkam
JAKARTA. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nur Aisah Kinanti yang merupakan ajudan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah enggan memberikan penjelasan kepada wartawan soal pemeriksaan dirinya. Sebagaimana diketahui, Nur Aisah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani, terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). "(Pemeriksaan) Seputar saya," kata Nur Aisah pendek, menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11). Ketika dikonfirmasi mengenai peran Ratu Atut dalam kasus dugaan suap pilkada itu, Nur Aisah enggan menjawab. "Nanti saja ya mas, nanti saja ya mas," katanya.