JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muchtar Ependy diikuti tim penyidik KPK. Meski demikian, ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan terkait pemeriksaannya tersebut, Muchtar irit berkomentar. Padahal, pada pemeriksaan sebelumnya Muchtar malah banyak berbicara kepada pihak media. "Engga ada. Ntar aja," jawab Mochtar saat ditanyai apakah ada bisnis lain yang di modali oleh Akil Muchtar, selain bisnis jual beli mobil dan motor bekas, Jumat (6/12).
Usai diperiksa KPK, Muchtar Ependy ogah komentar
JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muchtar Ependy diikuti tim penyidik KPK. Meski demikian, ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan terkait pemeriksaannya tersebut, Muchtar irit berkomentar. Padahal, pada pemeriksaan sebelumnya Muchtar malah banyak berbicara kepada pihak media. "Engga ada. Ntar aja," jawab Mochtar saat ditanyai apakah ada bisnis lain yang di modali oleh Akil Muchtar, selain bisnis jual beli mobil dan motor bekas, Jumat (6/12).