KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Dedi Yahya mengklaim kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi. Dedi mengaku mendapatkan informasi dari pihak berwenang yang menangani kliennya. Dengan demikian, per hari ini, Andi Arief pun sudah bisa pulang kembali ke rumah. "Karena hasil assestment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi assestment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (5/3) malam. "Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambung dia.
Usai diperiksa polisi, Andi Arief diperbolehkan pulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Dedi Yahya mengklaim kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi. Dedi mengaku mendapatkan informasi dari pihak berwenang yang menangani kliennya. Dengan demikian, per hari ini, Andi Arief pun sudah bisa pulang kembali ke rumah. "Karena hasil assestment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi assestment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (5/3) malam. "Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambung dia.