JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Ketua Komisi VI DPR Sutan Bhatoegana, Senin (2/2) malam. Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI. Sutan ditahan setelah menjalani sembilan jam pemeriksaan sebagai tersangka. Ia keluar gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Begitu menuruni tangga pelataran gedung KPK, Sutan langsung dikepung wartawan dan dicecar pertanyaan seputar penahanannya. "Saya ngikutin prosedur ya, benar tidaknya nanti kita tunggu di pengadilan," ujar Sutan.
Usai diperiksa 9 jam, Sutan Bhatoegana ditahan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Ketua Komisi VI DPR Sutan Bhatoegana, Senin (2/2) malam. Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI. Sutan ditahan setelah menjalani sembilan jam pemeriksaan sebagai tersangka. Ia keluar gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Begitu menuruni tangga pelataran gedung KPK, Sutan langsung dikepung wartawan dan dicecar pertanyaan seputar penahanannya. "Saya ngikutin prosedur ya, benar tidaknya nanti kita tunggu di pengadilan," ujar Sutan.