KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombak penolakan atas hasil revisi Undang-Undang (RUU) TNI masih berlanjut. Kini, UU TNI langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai disahkan menjadi UU oleh DPR pada Kamis lalu (20/3). Permohonan gugatan uji materi UU TNI ini tercantum dalam situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/3/2025). Permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon dalam gugatan ini. "Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor ... Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," bunyi pokok perkara gugatan tersebut.
Usai Disahkan DPR, UU TNI Digugat ke MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombak penolakan atas hasil revisi Undang-Undang (RUU) TNI masih berlanjut. Kini, UU TNI langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai disahkan menjadi UU oleh DPR pada Kamis lalu (20/3). Permohonan gugatan uji materi UU TNI ini tercantum dalam situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/3/2025). Permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon dalam gugatan ini. "Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor ... Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," bunyi pokok perkara gugatan tersebut.