Usai disuspen, Siwani Makmur (SIMA) berencana jajal usaha pertambangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai resmi lepas dari suspensi pada Selasa (19/2) PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) langsung melakukan paparan publik bertempat di Auditorium Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Kamis (21/2).

Publik Expose kali ini SIMA memamparkan bahwa pihaknya pada tahun 2018 memperpanjang kerjasama dengan PT De Petrolium Internasional untuk melakukan perawatan dan perbaikan mesin senilai Rp 3 miliar. Nilai kerjasama tersebut sama seperti tahun sebelumnya.

Mengenai aksi korporasi ke depan, SIMA berencana akan mengembangkan usaha di bidang pertambangan. "Kami akan mengadakan right issue mengenai usaha pertambangan tersebut," tutur Direktur Utama SIMA, Ifiandiaz Nazsir usai paparan publik di Jakarta, Kamis (21/2).


Sayangnya Ifiandiaz tak memberitahu lebih lanjut mengenai kapan akan melakukan right issue. Pihaknya hanya mengatakan akan memberi informasi lebih lanjut pada bulan Maret. "Nanti bulan Maret kami akan memberikan pengumuman terbuka mengenai seluruh rencana tersebut," tambah Dirut SIMA.

Corporate Secretary SIMA berharap pengumuman yang akan dilakukan Perseroan pada bulan Maret esok tidak mundur dari jadwal. Selain itu, public expose yang dilakukan merupakan permintaan dari Bursa Efek Indonesia. "Public Expose insidentil ini merupakan permintaan bursa dimana kami sebagai emiten melakukan kewajiban," terang Corporate Secretary SIMA, Yudhi Surjadjaja.

Pada pemaparan publik Perseroan juga menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2018 yang belum diaudit. Pendapatan SIMA pada tahun 2018 sekitar Rp 3,07 miliar. Jumlah ini turun 18% dari Pendapatan tahun 2017 yang mencapai Rp 3,74 miliar. Beban pendapatan Perseroan tahun 2018 mencapai Rp 716 juta. Ini juga turun sekitar 42% dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 1,23 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .