Usai ditolak Suprajarto, BTN menunjuk Oni Febriarto jadi Plt Dirut BTN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran Direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) menunjuk Oni Febriarto Rahardjo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Commercial Banking untuk menjalankan tugas sebagai direktur utama perseroan.

Penunjukan pelaksana tugas direktur utama dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar nomor 66 tanggal 23 Maret 2018 pasal 12 ayat 18. Itu sebagai tidak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar pada Kamis (29/8).

Baca Juga: Suprajarto menolak jadi direktur utama BTN


Hasil RUPSLB memutuskan memberhentikan Maryono sebagai direktur utama dan digantikan oleh Suprajarto yang sebelumnya menjabat Direktur Utama di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100). Namun, Suprajarto menolak titah pemegang saham dan memilih mengundurkan diri.

Corporate Secretary Bank BTN, Achmad Chaerul menyatakan manajemen Bank BTN menghormati keputusan mengenai perubahan pengurus perseroan. Hal itu, menurutnya merupakan kewenangan penuh dari pemegang saham.

Dia optimistis dengan formasi direksi saat ini dan dengan peran Oni Febriarto Rahardjo sebagai Direktur Commerical Banking untuk menjalankan tugas direktur utama, bisnis Bank BTN tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: Perombakan direksi bank BUMN berlanjut, Ario Bimo jadi direktur termuda di BNI

Sebagai informasi, Oni Febriarto telah menjabat menjadi Direktur Commercial Banking sejak 24 Mei 2015. Karirnya sendiri di Bank BTN dimulai sejak tahun 1997.

Sementara BTN dinahkodai oleh Oni Febriarto, perseroan juga memiliki Direktur Collection & Asset Management yang baru yaitu Elisabeth Novie.

“Ibu Novie sudah lama menjadi bagian dari keluarga besar Bank BTN dan kompeten di bidangnya karena telah lebih dari 26 tahun bersama BTN dan sebelumnya pernah menjabat Kepala Divisi Asset Management," kata Chaerul dalam keterangan resminya, Jumat (30/8).

Baca Juga: Ahmad Baiquni tetap Dirut BNI, Ario Bimo jadi Direktur Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi