KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran Direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) menunjuk Oni Febriarto Rahardjo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Commercial Banking untuk menjalankan tugas sebagai direktur utama perseroan. Penunjukan pelaksana tugas direktur utama dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar nomor 66 tanggal 23 Maret 2018 pasal 12 ayat 18. Itu sebagai tidak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar pada Kamis (29/8). Baca Juga: Suprajarto menolak jadi direktur utama BTN
Usai ditolak Suprajarto, BTN menunjuk Oni Febriarto jadi Plt Dirut BTN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran Direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) menunjuk Oni Febriarto Rahardjo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Commercial Banking untuk menjalankan tugas sebagai direktur utama perseroan. Penunjukan pelaksana tugas direktur utama dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar nomor 66 tanggal 23 Maret 2018 pasal 12 ayat 18. Itu sebagai tidak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar pada Kamis (29/8). Baca Juga: Suprajarto menolak jadi direktur utama BTN