KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menunjuk induk holding BUMN Pertambangan, yakni MIND ID (Inalum) untuk mengambilalih 20% divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Divestasi ini merupakan kesepakatan yang ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu. Kewajiban divestasi saham INCO tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, keputusan pemerintah yang menunjuk MIND ID untuk menyerap 20% saham INCO sudah tepat. Meskipun bukan pemegang saham mayoritas, pemerintah melalui MIND ID memiliki suara yang sah dalam pengambilan keputusan di manajemen INCO, terlebih terkait kebijakan pembangunan smelter untuk pengolahan bijih nikel.
Usai divestasi, simak rekomendasi saham Vale Indonesia (INCO) dari analis berikut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menunjuk induk holding BUMN Pertambangan, yakni MIND ID (Inalum) untuk mengambilalih 20% divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Divestasi ini merupakan kesepakatan yang ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu. Kewajiban divestasi saham INCO tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, keputusan pemerintah yang menunjuk MIND ID untuk menyerap 20% saham INCO sudah tepat. Meskipun bukan pemegang saham mayoritas, pemerintah melalui MIND ID memiliki suara yang sah dalam pengambilan keputusan di manajemen INCO, terlebih terkait kebijakan pembangunan smelter untuk pengolahan bijih nikel.