KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah tiga kantor perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (27/1/2020). Namun, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah tak merinci dokumen apa yang disita penyidik. Febrie mengatakan, penyidik mendalami jumlah transaksi saham di setiap perusahaan sekuritas terkait kasus Jiwasraya. "Kalau di sekuritas, rata-rata yang kita lihat alat bukti surat, dokumen-dokumen yang kita lihat d kantor sekuritas ini," ungkap Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Usai geledah tiga kantor terkait Jiwasraya, Kejagung sita sejumlah dokumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah tiga kantor perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (27/1/2020). Namun, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah tak merinci dokumen apa yang disita penyidik. Febrie mengatakan, penyidik mendalami jumlah transaksi saham di setiap perusahaan sekuritas terkait kasus Jiwasraya. "Kalau di sekuritas, rata-rata yang kita lihat alat bukti surat, dokumen-dokumen yang kita lihat d kantor sekuritas ini," ungkap Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).