Usai geledah tiga kantor terkait Jiwasraya, Kejagung sita sejumlah dokumen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah tiga kantor perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (27/1/2020).

Namun, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah tak merinci dokumen apa yang disita penyidik. Febrie mengatakan, penyidik mendalami jumlah transaksi saham di setiap perusahaan sekuritas terkait kasus Jiwasraya.

"Kalau di sekuritas, rata-rata yang kita lihat alat bukti surat, dokumen-dokumen yang kita lihat d kantor sekuritas ini," ungkap Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Baca Juga: Jiwasraya masih punya utang ke BRI dan BTN

"Kita ingin memastikan berapa transaksi sebenarnya di tiap perusahaan sekuritas yang terkait dengan investasi saham Jiwasraya," sambungnya.

Ke depannya, ia menuturkan, penyidik masih akan melakukan penggeledahan lainnya. Sebab, jumlah transaksi saham tersebut dinilai banyak. Selain itu, transaksi itu juga dibutuhkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini yang sangat banyak transaksinya dan ini juga dibutuhkan oleh rekan-rekan auditor BPK, sehingga terus pasti akan dilakukan penggeledahan-penggeledahan di bebetapa tempat," katanya.

Diberitakan, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan tiga kantor terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Senin (27/1/2020).

"Pada hari ini juga penyidik melakukan penggeledahan terhadap tempat-tempat, di 3 tempat dan masih proses," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Senin.

Editor: Yudho Winarto