KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ternyata tidak hanya melarang iPhone 16 Series untuk diperjualbelikan di Indonesia, melainkan juga smartphone android Google Pixel yang dikembangkan Google. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Google belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Google Pixel yang dipasarkan ke konsumen, sehingga mereka menghadapi kasus serupa dengan Apple lewat produk iPhone 16. "Kami sampaikan bahwa sepanjang produk tersebut belum memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi skema TKDN yang ditetapkan pemerintah, maka tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia," ungkap Febri di Gedung Kemenperin, Kamis (31/10).
Usai iPhone 16, Kemenperin Akan Larang Penjualan Google Pixel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ternyata tidak hanya melarang iPhone 16 Series untuk diperjualbelikan di Indonesia, melainkan juga smartphone android Google Pixel yang dikembangkan Google. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Google belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Google Pixel yang dipasarkan ke konsumen, sehingga mereka menghadapi kasus serupa dengan Apple lewat produk iPhone 16. "Kami sampaikan bahwa sepanjang produk tersebut belum memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi skema TKDN yang ditetapkan pemerintah, maka tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia," ungkap Febri di Gedung Kemenperin, Kamis (31/10).