KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Haji dan umroh resmi mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H atau 2026 M. Sebagaimana diketahui, petugas haji ini telah menjalankan pendidikan dan pelatihan salama 20 hari, atau sejak 10 hingga 30 Januari 2026. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya kukuhkan saudara-saudara menjadi petugas haji Indonesia 1447 Hijriah 2026 Masehi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pembimbingan, kekuatan, dan kemudahan dalam setiap langkah pengabdian,” tutur Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Jumat (30/1/2026). Irfan mengungkapkan, penyelenggaraan ibadah haji adalah amanah besar negara. Amanah ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, tetapi juga menyangkut kehormatan bangsa, keperdayaan umat, serta wibawa Indonesia di hadapan dunia internasional.
Usai Jalani Diklat 20 Hari, Kemenhaj Resmi Kukuhkan Para Petugas Haji 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Haji dan umroh resmi mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H atau 2026 M. Sebagaimana diketahui, petugas haji ini telah menjalankan pendidikan dan pelatihan salama 20 hari, atau sejak 10 hingga 30 Januari 2026. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya kukuhkan saudara-saudara menjadi petugas haji Indonesia 1447 Hijriah 2026 Masehi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pembimbingan, kekuatan, dan kemudahan dalam setiap langkah pengabdian,” tutur Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Jumat (30/1/2026). Irfan mengungkapkan, penyelenggaraan ibadah haji adalah amanah besar negara. Amanah ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, tetapi juga menyangkut kehormatan bangsa, keperdayaan umat, serta wibawa Indonesia di hadapan dunia internasional.
TAG: