Usai Jiwasraya, apa kata Kementerian BUMN soal keterlibatan Benny Tjokro di Asabri?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Benny Tjokrosaputro berada di tengah-tengah pusaran kasus Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Hari ini (14/1) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan Komisaris PT Hanson International Tbk ini karena dugaan keterlibatannya di korupsi di Jiwasraya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi kerja Kejagung beserta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam mengungkap siapa dalang dalam kasus ini.

Baca Juga: Kejagung juga menahan eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Syahmirwan


"Kami apresiasi kerjaan dari teman-teman BPK awalnya kemudian dilanjutkan teman-teman Kejagung. Ya kami hormati (kerja mereka)," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Selasa (14/1).

Hal ini berarti sudah sejalan baik secara konsep maupun prosedur hukum sehingga Kementerian BUMN akan mendorongnya proses tersebut berjalan dengan baik. Namun ia enggan menanggapi, apakah Benny akan terseret di kasus Asabri. Apalagi, putra dari Handoko Tjokrosapoetro ini mempunyai hutang jual beli sama dengan Asabri.

“Kami tidak mau komentar soal (hutang di Asabri) lebih dulu,” ujarnya.

Baca Juga: Benny Tjokro ditahan Kejagung terkait Jiwasraya, ini kata MYRX

Untuk saat ini, pihaknya masih mempelajari kondisi keuangan Asabri, khususnya terkait pengelolaan investasi memang ditemukan instrumen investasi saham yang tidak bagus sehingga perlu dibenahi.

Editor: Tendi Mahadi