KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) minyak goreng dinaikkan menjadi 450 ribu ton dari sebelumnya 300 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2023. Kebijakan ini sudah berlaku sejak awal Maret lalu. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Gulat Manurung menilai, pemerintah perlu kembali merelaksasi kan kebijakan DMO. Terlebih kondisi minyak goreng dalam negeri suda berangsur pulih. Gulat juga menyampaikan saat ini harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) domestik sudah mulai tertekan disaat harga CPO global cenderung alami kenaikan.
Usai Lebaran, Petani Sawit Minta Pemerintah Kembali Merelaksasi DMO Migor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) minyak goreng dinaikkan menjadi 450 ribu ton dari sebelumnya 300 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2023. Kebijakan ini sudah berlaku sejak awal Maret lalu. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Gulat Manurung menilai, pemerintah perlu kembali merelaksasi kan kebijakan DMO. Terlebih kondisi minyak goreng dalam negeri suda berangsur pulih. Gulat juga menyampaikan saat ini harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) domestik sudah mulai tertekan disaat harga CPO global cenderung alami kenaikan.