Usai libur panjang, tercatat 113.112 warga gunakan KRL pada Senin pagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mengungkapkan, pada hari ini, Senin (2/11) masyarakat kembali menggunakan kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek usai libur panjang.

Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) Anne Purba mengatakan, jumlah pengguna KRL secara keseluruhan meningkat. Total penumpang hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, mencapai 113.112 orang. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan waktu yang sama pada pekan lalu yang tercatat sebanyak 112.957 pengguna yang naik KRL.

"Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan waktu yang sama pekan lalu. Pagi tadi situasi di seluruh stasiun kondusif," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11).

Anne memaparkan, terjadi kenaikan penumpang di sejumlah stasiun pagi tadi. Penumpang yang naik dari Stasiun Bekasi tercatat 6.759 orang atau naik 1% ketimbang pekan lalu di waktu yang sama. Sementara, di Stasiun Depok Baru ada 4.997 orang dan Stasiun Sudimara 3.509 orang. Kenaikan penumpang sama-sama 1%.

Baca Juga: Libur panjang, KAI operasikan rata-rata 88 kereta jarak jauh per hari

Sementara Stasiun yang jumlah penggunanya turun pada pagi hari ini antara lain Stasiun Rangkasbitung 2.831 pengguna atau turun 9%, Stasiun Bogor 9.141 pengguna atau turun 3%, dan Stasiun Bojonggede sebanyak 8.590 pengguna atau turun 2%.

Dengan jam operasional dan frekuensi perjalanan yang telah dinormalkan kembali, KCI berharap para pengguna dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel dan memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang telah terisi oleh para pengguna sesuai marka yang ada.

"Meskipun jam operasional KRL telah kembali normal, namun seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku," ujarnya.

Jam operasional KRL Jabodetabek telah normal seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda, yaitu 04.00-24.00 WIB. Waktu normal ini dimulai sejak 19 Oktober 2020.

Selanjutnya: Sederet kemudahan UMKM dalam UU Cipta Kerja dari perizinan hingga perluas pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .