KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa disahkan tahun depan. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan draf aturan tersebut sudah dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg) pekan lalu dan akan dilakukan penyelarasan tahap akhir. Bulan ini juga akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Pak Menteri [Kominfo] sudah berkoordinasi dengan DPR dan sudah ada kesepakatan antara Komisi I DPR. Nanti pembahasannya dan penetapan tahun depan,” kata Samuel di Jakarta, Senin (9/12).
Usai lobi DPR, Kominfo targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa disahkan tahun depan. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan draf aturan tersebut sudah dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg) pekan lalu dan akan dilakukan penyelarasan tahap akhir. Bulan ini juga akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Pak Menteri [Kominfo] sudah berkoordinasi dengan DPR dan sudah ada kesepakatan antara Komisi I DPR. Nanti pembahasannya dan penetapan tahun depan,” kata Samuel di Jakarta, Senin (9/12).