KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah efektif merger dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP), bukan berarti tak ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN, anggota indeks Kompas100). Manajemen mengaku masih ada sejumlah poin yang harus dibahas dengan pemegang saham mayoritas mereka. Salah satunya adalah porsi kepemilikan saham dari investor publik yang bakal menciut dan berada di bawah batasan free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya setelah merger, kepemilikan saham Bank Danamon oleh The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc (MUFG) akan meningkat menjadi 94,1% dari sebelumnya 40%. Sementara porsi saham yang dimiliki publik menjadi hanya sekitar 6%. Padahal batasan free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sebesar 7,5%.
Direktur Keuangan Bank Danamon Satinder Ahluwalia mengakui pihaknya sudah melakukan diskusi dengan induk yakni MUFG Bank. Menurutnya, perseroan memiliki batasan waktu selama dua tahun untuk meningkatkan porsi tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Kami akan diskusi dengan MUFG, fokus kami saat ini merger dan operasional setelah merger dengan Bank BNP dan juga sinergi. Pasti akan dibahas," terangnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/5). Mengenai keluarnya saham BDMN dari indeks MSCI, pihak manajemen juga terlalu ambil pusing. Menurut Ahluwalia, masih banyak investor-investor yang mengaku tertarik dengan saham Bank Danamon saat ini.