KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah efektif merger dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP), bukan berarti tak ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN, anggota indeks Kompas100). Manajemen mengaku masih ada sejumlah poin yang harus dibahas dengan pemegang saham mayoritas mereka. Salah satunya adalah porsi kepemilikan saham dari investor publik yang bakal menciut dan berada di bawah batasan free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya setelah merger, kepemilikan saham Bank Danamon oleh The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc (MUFG) akan meningkat menjadi 94,1% dari sebelumnya 40%. Sementara porsi saham yang dimiliki publik menjadi hanya sekitar 6%. Padahal batasan free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sebesar 7,5%.
Usai merger dengan BNP, porsi saham Bank Danamon yang dimiliki publik menciut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah efektif merger dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP), bukan berarti tak ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN, anggota indeks Kompas100). Manajemen mengaku masih ada sejumlah poin yang harus dibahas dengan pemegang saham mayoritas mereka. Salah satunya adalah porsi kepemilikan saham dari investor publik yang bakal menciut dan berada di bawah batasan free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya setelah merger, kepemilikan saham Bank Danamon oleh The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc (MUFG) akan meningkat menjadi 94,1% dari sebelumnya 40%. Sementara porsi saham yang dimiliki publik menjadi hanya sekitar 6%. Padahal batasan free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sebesar 7,5%.