Usai Mundur dari Jabatan Kepala Otoritas IKN, Ini Jabatan Baru Bambang Susantono



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bambang Susantono telah mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Pasca mundur dari jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru untuk Bambang Susantono.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024.


"Keppres itu tentang pengangkatan bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Ari dalam keterangannya, Kamis (13/6).

Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas antara lain, mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan "market sounding" pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

Baca Juga: Plt Wakil Kepala Otorita IKN Tinjau Persiapan HUT ke-79 di IKN

"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," ucap Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari