KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bambang Susantono telah mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pasca mundur dari jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru untuk Bambang Susantono. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024.
Usai Mundur dari Jabatan Kepala Otoritas IKN, Ini Jabatan Baru Bambang Susantono
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bambang Susantono telah mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pasca mundur dari jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru untuk Bambang Susantono. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024.