JAKARTA. Akibat penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah 18 Juli lalu, para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) akhirnya tidak beroperasi. Hal tersebut disebabkan minimnya pasokan beras yang berasal dari penggilingan beras daerah. Beberapa pedagang yang diwawancarai oleh KONTAN menyebutkan, toko-toko beras tersebut sudah ditutup sejak Senin (24/07). "Pedagang sudah banyak yang tutup toko sejak Senin. Ini tidak ada stok dari daerah. Mereka tidak mau lepas harga lebih murah," terang Elvis Alexander, karyawan di PT. Dewa Tunggal Abadi kepada KONTAN, Selasa (25/07). HET yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 9.000 per kg. Menurut pengakuan Ayong, pemilik Toko Beras Sinar Jaya, harga tersebut hanya bisa ditetapkan untuk beras medium saja. Pasalnya, modal yang dibutuhkan untuk beras premium sudah lebih dari Rp 10.000 per kg.
Usai penetapan HET, Pasar Induk Cipinang sepi
JAKARTA. Akibat penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah 18 Juli lalu, para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) akhirnya tidak beroperasi. Hal tersebut disebabkan minimnya pasokan beras yang berasal dari penggilingan beras daerah. Beberapa pedagang yang diwawancarai oleh KONTAN menyebutkan, toko-toko beras tersebut sudah ditutup sejak Senin (24/07). "Pedagang sudah banyak yang tutup toko sejak Senin. Ini tidak ada stok dari daerah. Mereka tidak mau lepas harga lebih murah," terang Elvis Alexander, karyawan di PT. Dewa Tunggal Abadi kepada KONTAN, Selasa (25/07). HET yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 9.000 per kg. Menurut pengakuan Ayong, pemilik Toko Beras Sinar Jaya, harga tersebut hanya bisa ditetapkan untuk beras medium saja. Pasalnya, modal yang dibutuhkan untuk beras premium sudah lebih dari Rp 10.000 per kg.