Usai Pernyataan Prabowo, Asosiasi: Tak Ada Bukti Ilmiah Atap Seng Picu Penyakit Paru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ​Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut atap seng dapat menyebabkan penyakit paru-paru bahkan kanker ditanggapi oleh Asosiasi Galvanis Indonesia (AGI). Menurut AGI, hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan baja galvanis yang diproduksi sesuai standar menyebabkan kanker paru-paru.

AGI menilai perlu memberikan informasi berdasarkan referensi ilmiah mengenai karakteristik baja galvanis, khususnya terkait kandungan zinc (Zn) dan hasil korosinya. Asosiasi menegaskan penjelasan ini dimaksudkan untuk melengkapi informasi yang beredar agar masyarakat memperoleh pemahaman berbasis data ilmiah.

Ketua Umum AGI Harris Hendraka menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa penggunaan baja galvanis yang diproduksi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun standar internasional menyebabkan kanker paru-paru.


 "Istilah "atap seng" yang dikenal masyarakat umumnya merujuk pada baja berlapis zinc (baja galvanis), bukan seng murni," kata Harris dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: 79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Siapkan Skema Top Up DAU & Cairkan DBH

AGI menyampaikan, baik unsur zinc maupun senyawa hasil oksidasi atau korosi alami pada permukaan baja galvanis tidak diklasifikasikan sebagai zat karsinogen penyebab kanker paru-paru dalam penggunaan normal sebagai material bangunan. Sebaliknya, zinc merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh dan berperan dalam berbagai fungsi biologis.

AGI juga menyebutkan risiko gangguan kesehatan di sektor konstruksi dalam berbagai kajian lebih banyak dikaitkan dengan paparan material tertentu seperti asbes, bukan baja galvanis. Penjelasan tersebut mengacu pada sejumlah referensi, antara lain dokumen WHO, IARC, ATSDR, ISO 1461, serta standar nasional terkait pelapisan galvanis.

Sebagai penutup, AGI berharap penyampaian informasi mengenai material konstruksi dapat mengacu pada hasil penelitian dan standar teknis yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Asosiasi juga menyatakan siap memberikan dukungan berupa kajian teknis dan masukan berbasis ilmiah dalam penyusunan kebijakan di sektor konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News